Thursday, March 8, 2012

Apa itu Interprofesinal Education ???

Minimnya jumlah tenaga kesehatan menjadi bumerang pada saat ini,bukan saja di Indonesia, tetapi juga hampir seluruh negara di dunia. WHO telah mengeluarkan satu outline tentang Framework for Action on Interprofessional Education and Collaborative Practice. Global Health Workforce menjadi sebuah kebutuhan untuk memperkuat sistem kesehatan yang membina kerja sama kolaboratif yang sukses dan bisa diaplikasikan ke sistem kesehatan lokal. Hal ini menjadi tantangan bagi para pembuat kebijakan, pekerja kesehatan, manajer, dan anggota masyarakat seluruh dunia.

Banyak hal yang menjadi pemicu krisis dan masalah dalam bidang kesehatan. Kita bisa mengangkat beberapa hal sebagai contoh. Pertama, sekitar 4,3 juta pekerja kesehatan telah bulat diakui sebagai penghalang terbesar untuk mencapai Millenium Development Goals yang berhubungan dengan kesehatan. Kedua, masalah yang terjadi dalam skala nasional adalah sentralisasi perencanaan kesehatan dalam kurun waktu yang cukup lama berdampak pada ketidakberhasilan dalam usaha mencapai tujuan pembangunan kesehatan, yaitu peningkatan status derajat kesehatan masyarakat. Ketiga, bahwasannya pelayanan kesehatan selama ini belum terkolaborasi dengan baik, sehingga hasilnya pun tidak optimal dan hanya menghabiskan banyak biaya.

Dalam hal ini, kita sedang mencari inovasi, solusi, dan sistem transforming yang dapat menjamin suplai tenaga kesehatan yang cukup. Salah satu dari sekian banyak pilihan yang menjanjikan, adalah adanya Interprofessional Colaboration. Kolaborasi interprofesi penting untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas sistem pelayanan kesehatan.

Kolaborasi interprofesi dalam pelayanan kesehatan memiliki potensi komprehensif untuk menawarkan perawatan pasien yang hemat biaya dan penekanan baru pada promosi kesehatan serta pencegahan penyakit. Kolaborasi interprofesi juga merupakan implementasi dari undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah pada sektor kesehatan, dimana dibutuhkan sebuah tim dalam pelayanan kesehatan. Tim tersebut bukan hanya terdiri dari para dokter, tetapi dapat dari berbagai bidang yang terkait, bisa Tenaga Kesehatan Masyarakat, perawat, ahli gizi, teknisi, dan lain sebagainya. Lalu, bagaimanakah pengejawantahan konsep ini?

Kita membutuhkan Interprofessional Education demi kolaborasi tim yang baik dalam pelayanan kesehatan. Interprofessional Education atau terjemahan dalam bahasa indonesianya, Pendidikan Interprofesional, merupakan model pendidikan yang relevan untuk mencapai target kesehatan yang selaras dengan Millenium Development Goals dan juga menjadi realisasi nyata dari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999. Interprofessional Education (IPE) melibatkan pendidik dan peserta didik dari dua atau lebih profesi kesehatan dan disiplin dasar mereka, yang bersama-sama menciptakan dan memelihara lingkungan belajar yang kolaboratif. Interdisipliner tim sangat penting dalam penyediaan layanan kesehatan. Pembagian kerja antara medis, keperawatan, dan anggota praktisi kesehatan berarti bahwa tidak ada profesional tunggal yang dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lengkap.

Tujuan dari IPE bagi mahasiswa adalah untuk belajar bagaimana berfungsi dalam tim interprofesional dan membina pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam praktek masa depan mereka, yang pada akhirnya menyediakan perawatan pasien interprofesional sebagai bagian dari sebuah tim kolaboratif dan difokuskan pada peningkatan hasil pasien. Tim interprofesional terdiri dari anggota dari profesi kesehatan yang berbeda yang memiliki pengetahuan khusus, keterampilan, dan kemampuan.

Keberadaan IPE tak terlepas dari rana filsafinya. Bermula dari ide besar Paulo Freira dengan konsepnya tentang Pendidikan sebagai Praktek Pembebasan (Liberatory Education) dan Mangunwijaya dengan konsepsinya tentang Pendidikan Berbasis Realitas Sosial (Problem Possing Education), kita menemukan wadah pendidikan sejati yang terejewantahkan dalam bentuk Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dengan Problem Based Learning (PBL). Pendidikan kesehatan telah sampai pada kesadaran untuk menjadikan masalah sebagai bahan pembelajaran. Namun, kita membutuhkan kolaborasi agar antara satu profesi kesehatan dengan profesi kesehatan lainnya bisa bekerja sama dalam sebuah tim. Tentu saja kerja sama ini semakin mengefektifkan kinerja KBK dan PBL dalam dunia pendidikan kesehatan kita.

University of Leicester, De Montfort University, dan University of Northampton telah melakukan pelatihan dan pendidikan interprofesional inovatif untuk mahasiswa kesehatan dan kepedulian sosial, yang akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pasien. Lebih dari 10.000 mahasiswa kesehatan mengikuti pelatihan dan pendidikan selama lima tahun terakhir dalam mempersiapkan diri untuk nantinya bekerja dalam tim. Program IPE dari ketiga universitas di atas melibatkan mahasiswa keperawatan, mahasiswa kedokteran, apoteker, pekerja sosial, terapis bicara, dan terapis bahasa, serta professional terkait lainnya. Hal ini bertujuan agar terciptanya kolaborasi kerja tim yang handal untuk saling berbagi informasi dan keterampilan.

Idealisme untuk menerapkan IPE dalam pendidikan kesehatan belum bisa diukur efektivitasnya secara riil di Indonesia karena belum ada institusi atau lembaga pendidikan kesehatan yang menerapkannya. Namun, beberapa universitas di luar negeri telah menerapkan dan hasilnya memuaskan. Jadi, bisa dikatakan bahwa keberadaan IPE sebagai sebuah model pendidikan baru sepatutnya layak dicoba dan diterapkan dalam dunia pendidikan kesehatan kita di Indonesia. Hal ini juga tak terlepas dari semua pertimbangan yang sudah dijelaskan sebelumnya, seperti terkait Millenium Development Goals, Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, dan kebutuhan dunia akan pelayanan kesehatan yang optimal. 
http://selalubaruuntukdunia.blogspot.com/2011/10/interprofessional-education-fajar-baru.html
admin: DP; RW ;RR: NN

No comments:

Post a Comment