Thursday, March 8, 2012

Apa itu Interprofesinal Education ???

Minimnya jumlah tenaga kesehatan menjadi bumerang pada saat ini,bukan saja di Indonesia, tetapi juga hampir seluruh negara di dunia. WHO telah mengeluarkan satu outline tentang Framework for Action on Interprofessional Education and Collaborative Practice. Global Health Workforce menjadi sebuah kebutuhan untuk memperkuat sistem kesehatan yang membina kerja sama kolaboratif yang sukses dan bisa diaplikasikan ke sistem kesehatan lokal. Hal ini menjadi tantangan bagi para pembuat kebijakan, pekerja kesehatan, manajer, dan anggota masyarakat seluruh dunia.

Banyak hal yang menjadi pemicu krisis dan masalah dalam bidang kesehatan. Kita bisa mengangkat beberapa hal sebagai contoh. Pertama, sekitar 4,3 juta pekerja kesehatan telah bulat diakui sebagai penghalang terbesar untuk mencapai Millenium Development Goals yang berhubungan dengan kesehatan. Kedua, masalah yang terjadi dalam skala nasional adalah sentralisasi perencanaan kesehatan dalam kurun waktu yang cukup lama berdampak pada ketidakberhasilan dalam usaha mencapai tujuan pembangunan kesehatan, yaitu peningkatan status derajat kesehatan masyarakat. Ketiga, bahwasannya pelayanan kesehatan selama ini belum terkolaborasi dengan baik, sehingga hasilnya pun tidak optimal dan hanya menghabiskan banyak biaya.

Dalam hal ini, kita sedang mencari inovasi, solusi, dan sistem transforming yang dapat menjamin suplai tenaga kesehatan yang cukup. Salah satu dari sekian banyak pilihan yang menjanjikan, adalah adanya Interprofessional Colaboration. Kolaborasi interprofesi penting untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas sistem pelayanan kesehatan.

Kolaborasi interprofesi dalam pelayanan kesehatan memiliki potensi komprehensif untuk menawarkan perawatan pasien yang hemat biaya dan penekanan baru pada promosi kesehatan serta pencegahan penyakit. Kolaborasi interprofesi juga merupakan implementasi dari undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah pada sektor kesehatan, dimana dibutuhkan sebuah tim dalam pelayanan kesehatan. Tim tersebut bukan hanya terdiri dari para dokter, tetapi dapat dari berbagai bidang yang terkait, bisa Tenaga Kesehatan Masyarakat, perawat, ahli gizi, teknisi, dan lain sebagainya. Lalu, bagaimanakah pengejawantahan konsep ini?

Kita membutuhkan Interprofessional Education demi kolaborasi tim yang baik dalam pelayanan kesehatan. Interprofessional Education atau terjemahan dalam bahasa indonesianya, Pendidikan Interprofesional, merupakan model pendidikan yang relevan untuk mencapai target kesehatan yang selaras dengan Millenium Development Goals dan juga menjadi realisasi nyata dari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999. Interprofessional Education (IPE) melibatkan pendidik dan peserta didik dari dua atau lebih profesi kesehatan dan disiplin dasar mereka, yang bersama-sama menciptakan dan memelihara lingkungan belajar yang kolaboratif. Interdisipliner tim sangat penting dalam penyediaan layanan kesehatan. Pembagian kerja antara medis, keperawatan, dan anggota praktisi kesehatan berarti bahwa tidak ada profesional tunggal yang dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lengkap.

Tujuan dari IPE bagi mahasiswa adalah untuk belajar bagaimana berfungsi dalam tim interprofesional dan membina pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam praktek masa depan mereka, yang pada akhirnya menyediakan perawatan pasien interprofesional sebagai bagian dari sebuah tim kolaboratif dan difokuskan pada peningkatan hasil pasien. Tim interprofesional terdiri dari anggota dari profesi kesehatan yang berbeda yang memiliki pengetahuan khusus, keterampilan, dan kemampuan.

Keberadaan IPE tak terlepas dari rana filsafinya. Bermula dari ide besar Paulo Freira dengan konsepnya tentang Pendidikan sebagai Praktek Pembebasan (Liberatory Education) dan Mangunwijaya dengan konsepsinya tentang Pendidikan Berbasis Realitas Sosial (Problem Possing Education), kita menemukan wadah pendidikan sejati yang terejewantahkan dalam bentuk Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dengan Problem Based Learning (PBL). Pendidikan kesehatan telah sampai pada kesadaran untuk menjadikan masalah sebagai bahan pembelajaran. Namun, kita membutuhkan kolaborasi agar antara satu profesi kesehatan dengan profesi kesehatan lainnya bisa bekerja sama dalam sebuah tim. Tentu saja kerja sama ini semakin mengefektifkan kinerja KBK dan PBL dalam dunia pendidikan kesehatan kita.

University of Leicester, De Montfort University, dan University of Northampton telah melakukan pelatihan dan pendidikan interprofesional inovatif untuk mahasiswa kesehatan dan kepedulian sosial, yang akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pasien. Lebih dari 10.000 mahasiswa kesehatan mengikuti pelatihan dan pendidikan selama lima tahun terakhir dalam mempersiapkan diri untuk nantinya bekerja dalam tim. Program IPE dari ketiga universitas di atas melibatkan mahasiswa keperawatan, mahasiswa kedokteran, apoteker, pekerja sosial, terapis bicara, dan terapis bahasa, serta professional terkait lainnya. Hal ini bertujuan agar terciptanya kolaborasi kerja tim yang handal untuk saling berbagi informasi dan keterampilan.

Idealisme untuk menerapkan IPE dalam pendidikan kesehatan belum bisa diukur efektivitasnya secara riil di Indonesia karena belum ada institusi atau lembaga pendidikan kesehatan yang menerapkannya. Namun, beberapa universitas di luar negeri telah menerapkan dan hasilnya memuaskan. Jadi, bisa dikatakan bahwa keberadaan IPE sebagai sebuah model pendidikan baru sepatutnya layak dicoba dan diterapkan dalam dunia pendidikan kesehatan kita di Indonesia. Hal ini juga tak terlepas dari semua pertimbangan yang sudah dijelaskan sebelumnya, seperti terkait Millenium Development Goals, Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, dan kebutuhan dunia akan pelayanan kesehatan yang optimal. 
http://selalubaruuntukdunia.blogspot.com/2011/10/interprofessional-education-fajar-baru.html
admin: DP; RW ;RR: NN

Info wajib Buat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat : Apa itu Determinants of Health ??

" Kondisi sosial di mana orang tinggal kuat infuence mereka peluang untuk menjadi sehat. Memang faktor-faktor seperti kemiskinan, kerawanan pangan, sosial pengucilan dan diskriminasi, perumahan yang buruk, awal yang tidak sehat masa kecil kondisi dan status pekerjaan rendah adalah penting penentu kebanyakan penyakit, kematian dan kesenjangan kesehatan (Organisasi Kesehatan Dunia [WHO]). 
Kesehatan dipengaruhi, baik secara positif maupun negatif, akibat berbagai faktor. Beberapa faktor-faktor ini genetik atau biologis dan relatif tetap. 'Sosial penentu dari health'arise dari kondisi sosial dan ekonomi di mana kita hidup dan tidak jadi tetap. Jenis perumahan dan lingkungan kita hidup, kesehatan atau pendidikan layanan yang kami memiliki akses ke, pendapatan kita bisa menghasilkan dan jenis pekerjaan yang kita lakukan, misalnya, semua dapat mempengaruhi kesehatan kita, dan keputusan gaya hidup yang kita buat. Berbagai faktor telah diidentifikasi sebagai faktor penentu sosial dari kesehatan dan ini umumnya meliputi : konteks sosial-ekonomi yang lebih luas; ketimpangan, kemiskinan, sosial eksklusi; sosial ekonomi posisi; pendapatan; kebijakan publik; pelayanan kesehatan; pekerjaan, pendidikan, perumahan, transportasi, lingkungan dibangun; perilaku kesehatan atau gaya hidup, sosial dan jaringan dukungan masyarakat dan stres. Sebuah kursus kehidupan perspektif menyediakan kerangka kerja untuk memahami bagaimana determinan sosial kesehatan bentuk dan pengaruh kesehatan individu sejak lahir sampai usia lanjut.Orang yang kurang kaya atau yang menjadi milik kelompok sosial dikecualikan cenderung tarif parah sehubungan dengan determinan sosial ini. Sebagai contoh mereka mungkin memiliki lebih rendah pendapatan, pendidikan yang lebih miskin, kesempatan kerja yang lebih sedikit atau lebih genting dan / atau kondisi kerja yang lebih berbahaya atau mereka mungkin tinggal di perumahan miskin atau kurang sehat lingkungan dengan akses ke layanan atau fasilitas yang lebih miskin dari mereka yang lebih baik semuanya terkait dengan kesehatan miskin. Sedangkan jalur yang tepat melalui determinan sosial mempengaruhi kesehatan tidak jelas dan merupakan subyek melanjutkan penelitian, penting untuk dicatat bahwa :(1) faktor-faktor penentu Sosial berkontribusi terhadap kesenjangan kesehatan antara kelompok-kelompok sosial. Ini adalah karena efek dari faktor penentu sosial dari kesehatan tidak merata atau cukup di masyarakat.(2) faktor sosial dapat mempengaruhi kesehatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya perumahan lembab langsung dapat berkontribusi untuk gangguan pernapasan, sedangkan pendidikan Kerugian dapat membatasi akses terhadap pekerjaan, meningkatkan risiko kemiskinan dan nya merugikan dampak pada kesehatan.(3) faktor-faktor penentu sosial dari kesehatan saling berhubungan. Misalnya kemiskinan terkait untuk perumahan yang buruk, akses ke pelayanan kesehatan atau diet, semua yang pada gilirannya terkait dengan kesehatan.(4) faktor-faktor penentu sosial beroperasi pada tingkat yang berbeda. Masalah struktural, seperti kebijakan sosial ekonomi atau ketimpangan pendapatan, sering disebut 'upstream'factors. Downstream'factors Sementara 'seperti merokok atau stres beroperasi pada tingkat individu dan dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor hulu.
Upaya untuk mengatasi ketidaksetaraan dalam kesehatan harus mengatasi cara di mana sosial faktor penentu kesehatan yang didistribusikan secara tidak adil. Mengatasi faktor penentu sosial kesehatan menunjukkan 'melampaui penyebab langsung disease'and menempatkan kuat fokus pada faktor-faktor hulu, atau fundamental "penyebab penyebab '(WHO CSDH, 2007).

Sebagai Fran Baum, salah satu Komisaris WHO pada Determinan Sosial Kesehatan, telah menunjukkan, pemerintah perlu komitmen terhadap nilai-nilai kejujuran dan keadilan dan kemampuan untuk menanggapi kompleksitas faktor penentu sosial dari kesehatan 'luar mendesak individu untuk mengubah perilaku mereka "(Baum 2007:90).
sumber :http://sanitationhealth.blogspot.com/2012/02/pengertian-determinan-kesehatan-sosial.html
admin: Dwi Prase, Riza Widya, Rizky Rose, novi Nur

Monday, March 5, 2012

Pendaftaran Pemakalah SEMINAR NASIONAL “SOCIAL DETERMINANTS OF HEALTH AND INTERPROFESSIONAL EDUCATION: WAYS FORWARD IN ACHIEVING MDG’s”

Panitia menerima hasil penelitian dari para peneliti yang dilakukan maksimal 3 tahun terakhir dalam bentuk artikel dan poster. Topik penelitian adalah kajian ilmu bidang kesehatan masyarakat meliputi administrasi/manajemen kesehatan, biostatistik, epidemiologi, gizi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kesehatan maternitas atau kesehatan reproduksi (KIA/KB), kesehatan lingkungan, promosi kesehatan, humaniora kesehatan dan asuhan keperawatan serta asuhan kebidanan di masyarakat.
Naskah hasil penelitian dan poster diharapkan dapat diterima oleh panitia paling lambat tanggal  17 Febuari 2012. Naskah yang telah masuk ke panitia akan diseleksi oleh tim reviewer. Naskah hasil penelitian yang dinilai baik dan layak untuk dipresentasikan/dipaparkan akan diinformasikan kembali kepada peneliti (pengirim).

Peneliti yang naskah hasil penelitian dan posternya layak dipresentasikan dikenakan kontribusi sebesar :
·         Pemakalah mahasiswa S-2/S-3 yang masih aktif        : Rp 250.000,00
·         Pemakalah dari dosen/guru, praktisi, umum               : Rp 350.000,00
Fasilitas untuk pemakalah       : seminar kit, prosiding, sertifikat, snack dan makan.
Pengiriman artikel atau naskah dan poster ke :
a.       Fitrianis Kharisma (Hp 085726282937)
e-mail : fitrianiskharisma@rocketmail.com
b.      Tri Addya Karini (Hp 085643416042)
e-mail : triinil_hidayat@yahoo.co.id

Pendaftaran Peserta SEMINAR NASIONAL “SOCIAL DETERMINANTS OF HEALTH AND INTERPROFESSIONAL EDUCATION: WAYS FORWARD IN ACHIEVING MDG’s”

1.      Pendaftaran Peserta Seminar Nasional
Peserta adalah tenaga kesehatan, tenaga pendidik (dosen dan guru), praktisi, mahasiswa dan masyarakat umum. Kontribusi peserta:
·         Peserta umum dan Mahasiswa S2/S3      : Rp 125.000,00
·         Mahasiswa S1/Diploma                           : Rp   50.000,00         
Fasilitas peserta    : Seminar kit, sertifikat, snack, makan besar.
Contact Person     : Fitrianis Kharisma                 085726282937
                               e-mail : fitrianiskharisma@rocketmail.com
                              Tri Addya Karini                  085643416042
                               e-mail : triinil_hidayat@yahoo.co.id

CARA PENDAFTARAN

a.       Pendaftaran Langsung
Pendaftaran langsung dibuka mulai tanggal 5 Maret 2012. Sebelum tanggal tersebut pendaftaran dapat dilakukan secara tidak langsung. Peserta dapat langsung datang ke Kampus Jurusan Kesehatan Masyarakat FKIK Unsoed Jl. dr. Soeparno Karangwangkal Purwokerto setiap hari pada jam kerja (Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00).

b.      Pendaftaran Tidak Langsung
            Peserta bisa mendaftar melalui sms dan telpon, pembayaran uang pendaftaran dapat dilakukan dengan transfer ke nomor rekening BNI  a/n Ruthi Armita Sari, No. 0228647879. Bukti transfer kemudian dikirim ke no.fax. (0281)641546.

Catatan : Pada hari H seluruh peserta harus melakukan registrasi ulang dengan menunjukkan atau menyerahkan bukti pembayaran.

Sekilas Tentang SEMINAR NASIONAL “SOCIAL DETERMINANTS OF HEALTH AND INTERPROFESSIONAL EDUCATION: WAYS FORWARD IN ACHIEVING MDG’s”

Kesehatan sebagai hak dasar bagi setiap manusia merupakan komponen penting yang tidak dapat dilepaskan dari upaya pembangunan negara. Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang terus berusaha melakukan upaya pembangunan kesehatan yang berasaskan perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan, penghormatan terhadap hak dan kewajiban, keadilan, gender dan nondiskriminatif dari norma-norma agama. Pembangunan kesehatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Deklarasi Millenium Development Goals atau tujuan pembangunan millenium pada September 2000 di New York memberikan keyakinan tersendiri atas bentuk kepedulian negara akan upaya pemenuhan hak-hak dasar kebutuhan bersama. Keikutsertaan Indonesia dalam MDG’s menunjukkan komitmen Indonesia dalam upayanya mewujudkan hak-hak dasar kebutuhan bersama tersebut. MDG’s memuat delapan tujuan pembangunan dimana masing-masing tujuan memiliki indikator yang jelas dan terukur. Target keberhasilan MDG’s diukur mulai tahun 1990 dan diharapkan tercapai pada tahun 2015 nanti. Kesehatan sebagai salah satu hak dasar setiap manusia tercakup didalamnya yang diwujudkan dalam empat tujuan MDG’s yaitu menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, serta memerangi penyebaran HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya.


Dibentuknya Commission on Social Determinants of Health (CSDH) oleh WHO (World Health Organization) pada tahun 2005 sebagai sebuah upaya untuk mengurangi
kesenjangan kesehatan seakan memberikan angin segar dan harapan dalam pencapaian target MDG’s bidang kesehatan. Upaya yang dilakukan untuk mengurangi kesenjangan tersebut adalah dengan mengatasi faktor penentu sosial dari kesehatan atau Social Determinants of Health (SDH), yaitu lingkungan yang mendasari, kondisi sosial dan ekonomi yang mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan. Kesenjangan kesehatan tersebut terbentuk oleh distribusi uang, kekuasaan, dan sumber daya di tingkat global, nasional dan lokal yang dengan sendirinya dipengaruhi oleh kebijakan-kebjakan politik. Melalui World Conference on Social Determinants of Health (WCSDH) di Brazil pada Oktober 2011 negara-negara di dunia berkomitmen untuk mengatasi faktor sosial penentu kesehatan untuk mengurangi kesenjangan kesehatan dan meningkatkan pemerataan status kesehatan dalam dan antar negara.
Dicetuskan interprofessional education atau IPE sebagai sebuah inovasi yang sedang dieksplorasi dalam dunia pendidikan profesi kesehatan semakin memantapkan langkah demi keberhasilan pencapaian target MDG’s bidang kesehatan. Interprofessional education merupakan suatu proses dimana sekelompok mahasiswa atau profesi kesehatan yang memiliki perbedaan latar belakang profesi melakukan pembelajaran bersama dalam periode tertentu, berinteraksi sebagai tujuan yang utama, serta untuk berkolaborasi dalam upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan jenis pelayanan kesehatan yang lain. Interprofessional education sebagai sistem baru dalam dunia pendidikan kesehatan diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai profesional masing-masing profesi kesehatan yang berbasis kolaborasi termasuk didalamnya profesi kesehatan masyarakat. Sosialisasi interprofesional education (IPE) yang belum mencapai semua instansi pendidikan kesehatan yang ada serta sumber daya manusia pendidik yang belum memadai menjadi hambatan tersendiri dalam kontribusinya mewujudkan keberhasilan MDG’s.


Mahasiswa kesehatan masyarakat sebagai kaum intelektual bangsa memiliki tanggung jawab yang besar untuk berpartisipasi dalam menciptakan kondisi bangsa Indonesia yang sehat. Upaya mahasiswa kesehatan masyarakat untuk ikut mensukseskan MDG’s melalui peran kontributif sebagai agen of health, agen of change dan agen of development merupakan salah satu bentuk partisipasi tersebut. Oleh karena itu, mahasiswa kesehatan masyarakat dituntut untuk terus berpikir keras dan bergerak dalam mengatasi  permasalahan bangsa terutama dalam bidang kesehatan.
Hasil seminar nasional ini diharapkan dapat menjadi karya nyata kontribusi mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat FKIK Universitas Jenderal Soedirman dalam pembangunan kesehatan masyarakat. Seminar nasional ini diselenggarakan atas kerjasama dari berbagai instansi terkait dan para sponsor dalam rangka Musyawarah dan Rapat Kerja Wilayah III Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Jenderal Soedirman. Melalui kegiatan ini kami sebagai mahasiswa kesehatan masyarakat yang terhimpun dalam ISMKMI Wilayah III berharap dapat memberikan kontribusi yang positif dalam upaya promotif dan preventif demi mencapai masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat dan produktif.

Wednesday, February 22, 2012

SEMINAR NASIONAL DAN PRESENTASI ORAL

SEMINAR NASIONAL DAN PRESENTASI ORAL
Social Determinants of Health and Interprofessional Education:
Sebagai Upaya Percepatan Pencapaian MDGs

Diselenggarakan dalam Rangka Musyawarah dan Rapat Kerja Wilayah III
Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia
Purwokerto, 31 Maret 2012